價格:免費
更新日期:2018-03-16
檔案大小:3.7M
目前版本:1.0
版本需求:Android 4.0 以上版本
官方網站:http://www.raymondpradipto.blogspot.co.id
Email:raymondpradipto@gmail.com
聯絡地址:隱私權政策
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa sejalan dengan ratifikasi Indonesia pada perjanjian-perjanjian internasional,
perkembangan teknologi, industri, dan perdagangan yang semakin pesat, diperlukan
adanya Undang-undang Paten yang dapat memberikan perlindungan yang wajar bagi
Inventor;
b. bahwa hal tersebut pada butir a juga diperlukan dalam rangka menciptakan iklim
persaingan usaha yang jujur serta memperhatikan kepentingan masyarakat pada
umumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta
memperhatikan pengalaman dalam melaksanakan Undang-undang Paten yang ada,
dipandang perlu untuk menetapkan Undang-undang Paten yang baru menggantikan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor
6 Tahun 1989 tentang Paten;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the
World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia),
(Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3564);
Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
UNDANG-UNDANG TENTANG PATEN.